“Disitu kami jaring,” katanya.
Baca juga: Hukuman Tak Pakai Masker di Luar Rumah Masuk Keranda Mayat
Sementara dari keempat orang yang di denda, Sigit mengatakan pihaknya mengantongi pendapatan senilai Rp450 ribu.
Dengan adanya operasi ini diharapkan masyarakat menyadari akan bahayanya Covid-19 dan semoga masyarakat selalu menjaga M3 yaitu, Mencuci Tangan, Menjaga jarak dan Memakai Masker.
“Kita harapkan mereka akan semakin patuh,” tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.