PINRANG - Seorang imam masjid Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dianiaya oleh seorang ibu rumah tangga (IRT). Korban dianiaya saat tengah memimpin ibadah sholat dzuhur .
“Seorang warga kampung memukul seorang imam yang sementara memimpin sholat dzuhur,” ujar Kapolsek Duampanua Iptu Muh Nasir pada Kamis (24/9/2020).
Peristiwa penganiayaan ini dialami oleh pria berinisial AN Imam Masjid di Kecamatan Duampanua, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, pada Selasa 22 September 2020.
AN yang kala itu tengah sujud rakaat pertama, tiba-tiba diserang menggunakan balok kayu oleh pelaku. Setelah tersungkur, pelaku kembali melayangkan pukulan kedua ke arah kepala korban , namun sempat dihalau menggunakan tangan.
Aksi pelaku dilakukan karena pelaku emosi lantaran korban diduga telah menjadi penghulu saat suami sah pelaku menikah dengan perempuan lain secara diam-diam.