JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny Kusumastuti Lukito mengatakan, di masa pandemi Covid-19 sebanyak 50 ribu tautan atau link website yang mengiklankan obat dan makanan ilegal.
“Dalam masa krisis pandemi ini, banyak dimanfaatkan oleh para penjahat yang memanfaatkan keberadaan kondisi krisis ini dengan memberikan iklan-iklan yang berlebihan, iklan-iklan yang tidak sepatutnya sesuai dengan pembuktiannya yang ada, tentunya akan sangat berbahaya kalau dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkap Penny dalam Konferensi Pers secara virtual Penindakan Obat dan Makanan di Masa Pandemi Covid-19, Jumat (25/9/2020).
Baca juga: Peredaran Obat Ilegal Secara Online Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Sebanyak 50 ribu tautan tersebut berisi iklan obat terutama yang dijadikan pengobatan Covid-19 seperti hidroksiklorokuin, aktinomisin, ataupun dexamethasone.
“Identifikasi sekitar 50 ribu tautan atau istilahnya link yang mengedarkan iklan-iklan penjualan obat dan makanan yang ilegal. Dan tentunya ilegal dan merupakan produk-produk yang dilarang khususnya untuk dikaitkan dengan obat-obat jadikan Covid-19 banyak sekali hidroksiklorokuin, aktinomisin, dexamethasone yang dijual secara ilegal,” ungkapnya.