Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

BPOM Temukan 50 Ribu Tautan Iklan Penjual Obat Ilegal Selama Pandemi Covid-19

Binti Mufarida , Jurnalis-Jum'at, 25 September 2020 |15:08 WIB
 BPOM Temukan 50 Ribu Tautan Iklan Penjual Obat Ilegal Selama Pandemi Covid-19
Foto: Illustrasi Shutterstock
A
A
A

 Baca juga: Pasien Corona di Tower 6 dan 7 RSD Wisma Atlet Bertambah Jadi 2.407 Orang

Penny mengatakan, temuan ini merupakan hasil patroli siber dari Maret sampai dengan September. Dan kini sebanyak 50 ribu tautan sudah di take down.

“Sudah ditemukan sebanyak hampir 50 ribu tautan atau link yang sebelumnya telah ditindaklanjuti dan telah direkomendasi take down. Terima kasih atas kerjasamanya dari IDEA (Indonesian E-Commerce Association) yang selalu bekerjasama menindaklanjuti, menurunkan temuan-temuan yang kami dapatkan,” tuturnya.

Namun, Penny mengatakan penjualan ilegal ini juga tidak akan terjadi kalau tidak ada yang membeli.

“Jadi demand yang juga tugas dari pada masyarakat untuk tidak mencari, tidak membeli produk-produk obat keras ini yang seharusnya memang didapatkan melalui resep dokter atau dari fasilitas pelayanan kesehatan. Terutama yang terkait dengan pengobatan Covit-19,” pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement