Fauzi keberataan atas tindakan tim medis RSUD Djasamaen Saragih Kota Pematangsiantar. Saat itu istrinya meninggal, tapi belum dinyatakan akibat Covid-19.
Kemudian empat pria petugas medis langsung memandikan jasad istrinya. Tindakan ini menyulut protes Fauzi yang menduga ada bentuk pelecehan serta menyalahi aturan syariat Islam.
Pihak keluarga berencana menempuh jalur hukum dan melaporkan tindakan tim medis ke kepolisian.
Baca Juga : Heboh! Jenazah Perempuan Dimandikan 4 Petugas Pria di RSUD
"Selanjutnya kami akan mengkaji di dalam tim kuasa hukum. Kami melengkapi berkas dan akan berkoordinasi dengan pihak yang berwajib yaitu Polres Pematangsiantar,” ucap kuasa hukum keluarga, Muslimin Akbar.
(erh)