“Pemprov Sumut, Pemkab dan Pemko gencar melakukan penindakan dan pendisiplinan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas gabungan melaksanakan sweeping protokol kesehatan di tempat-tempat umum seperti jalan raya, rumah makan, kafe dan hiburan malam. Bila melanggar ada sanksi teguran hingga pencabutan ijin usaha,” tegas Whiko.
Baca Juga: Istri Petugas PDAM Positif Covid-19, Ratusan Karyawan di Swab Test
Data per tanggal 28 September 2020 konfirmasi positif di Sumut mencapai angka 10.123 kasus, meningkat 670 kasus dibanding minggu lalu dan suspek 948 orang. Sedangkan untuk kesembuhan meningkat 812 kasus dengan total 6.635 dan meninggal minggu ini 21 orang. Total spesimen yang telah diuji GTPP Covid-19 Sumut saat ini 89.294.
“Kita harus menyadari saat ini kita hidup berdampingan dengan Covid-19. Untuk itu marilah kita melaksanakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan cara gunakan masker pelindung hidung dan mulut, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun dan hindari kerumunan,” terang Whiko.
Baca Juga: Positif Covid-19, Ketua KPI Sumut Meninggal Dunia
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.