Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Pelanggar Protokol Covid-19 Pasrah Dihukum Bersihkan Makam

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |05:30 WIB
Ketika Pelanggar Protokol Covid-19 Pasrah Dihukum Bersihkan Makam
Pelanggar protokol kesehatan dihukum bersihkan makam (Foto: Taufik Budi)
A
A
A

SEMARANG – Sejumlah warga harus membersihkan Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal Kota Semarang setelah terjaring razia karena tak mengenakan masker. Mereka juga diwajibkan menjalani tes rapid untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Iya tadi lupa bawa masker karena keburu berangkat kerja," kata Hendrik, salah seorang warga Semarang Barat, Senin (28/9/2020).

Baca Juga:  BPS Ungkap 17 dari 100 Orang Meyakini Tak Akan Tertular Covid-19

Saat perjalan ke tempat kerja itulah dia bersama warga lainnya terjaring razia penerapan protokol kesehatan di Jalan Sriwijaya depan TMP Giri Tunggal,. Dia tidak menolak saat diberi sanksi membersihkan makam pahlawan, sebab sadar telah melakukan kesalahan.

"Disanksi tidak apa-apa karena memang saya melanggar. Lupa pakai masker," tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement