Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ketika Pelanggar Protokol Covid-19 Pasrah Dihukum Bersihkan Makam

Taufik Budi , Jurnalis-Selasa, 29 September 2020 |05:30 WIB
Ketika Pelanggar Protokol Covid-19 Pasrah Dihukum Bersihkan Makam
Pelanggar protokol kesehatan dihukum bersihkan makam (Foto: Taufik Budi)
A
A
A

Tim gabungan yang menggelar operasi yustisi terdiri dari Satpol PP Kota Semarang, TNI, Polri, Dinas Kesehatan, dan Satpol PP Provinsi Jawa Tengah. Operasi tersebut sebagai upaya serius dalam menekan angka penularan Covid-19 di Jawa Tengah.

"TNI, Polri dan juga Satpol PP Provinsi sudah, sudah turun langsung. Ini kita terus lakukan operasi penegakan penerapan protokol kesehatan," ujar Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto.

Baca Juga:  20 Relawan PMI Terpapar Virus Corona & 3 Orang Meninggal Dunia 

Warga yang tidak mengindahkan protokol kesehatan terutama tidak memakai masker langsung didata dan diberi arahan. Selanjutnya mereka disanksi untuk menyapu komplek TMP Giri Tunggal sebelum dilakukan tes rapid.

"Iya, kali ini yang melanggar disanksi menyapu makam pahlawan agar mereka jera. Mereka ingat mati. Selain itu, mereka juga menjalani tes rapid. Ada puluhan orang yang kedapatan tidak membawa masker," paparnya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement