Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan

Felldy Utama , Jurnalis-Kamis, 01 Oktober 2020 |14:01 WIB
Bawaslu : Kampanye Pilkada 2020 di 35 Daerah Langgar Protokol Kesehatan
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin. (Sindo)
A
A
A

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengevaluasi pelaksanaan kampanye Pilkada Serentak 2020, pada 28-30 September. Dalam catatannya, pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 paling banyak yakni pertemuan tatap muka secara langsung.

"Dalam tiga hari tersebut didapatkan informasi, terdapat 582 kegiatan kampanye di 187 kabupaten/kota," kata Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2020).

Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu ini merincikan 582 bentuk kampanye tersebut, yaitu pertemuan terbatas/tatap muka sebanyak 250 kegiatan (43%), penyebaran bahan kampanye 128 kegiatan (22%), pemasangan alat peraga 99 kegiatan (17%).

Kemudian, kampanye media sosial sebanyak 64 kegiatan (11%) dan kampanye dalam jaringan sebanyak 41 kegiatan.

"Data dalam 3 hari terakhir menunjukkan, mayoritas pilihan pasangan calon dan tim kampanye masih menggunakan kampanye dalam bentuk pertemuan langsung yang membutuhkan protokol kesehatan. Pilihan kampanye ini juga berpotensi adanya penyebaran Covid-19," ujarnya.

Dia mengatakan, pelanggaran protokol kesehatan tersebut ditemukan di 35 kabupaten/kota di mana masih ada tim kampanye yang tidak memastikan protokol pencegahan Covid-19 selama kampanye berlangsung.

Baca Juga : KPU : Agusrin Maryono Tak Penuhi Syarat Pilgub Bengkulu 2020 karena Mantan Napi

"Di antara daerah yang melanggar protokol pencegahan Covid-19 adalah Depok, Trenggale, Mojokerto, Ketapang, Bontang, Supiori, Bulukumba, Pasangkayu, Makassar, dan Solok Selatan," tuturnya.

Baca Juga : Mendagri Wanti-Wanti Paslon & Timses Tak Lakukan Kampanye Hitam

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement