Sementara itu, Kapolsek Sukarami, Palembang, AKP Satria Dwi Darma saat dikonfirmasi mengatakan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban yang mengaku sepeda motornya dibawa lari oleh pelaku usai keduanya berhubungan intim.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan pelaku di kediamannya di daerah Jalan Faqih Usman, Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang.
"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Hal itu dilakukannya karena kesal dengan korban yang tak mau membayar meski sudah dilayani pelaku," pungkasnya.
(Awaludin)