Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap, Ini Respons Istana Wapres

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |12:54 WIB
Pengunggah Foto Ma'ruf Amin-Kakek Sugiono Ditangkap, Ini Respons Istana Wapres
(Foto: Dok Polri)
A
A
A

JAKARTA - Istana Wakil Presiden merespons penangkapan terduga pelaku pengunggah foto KH Ma'ruf Amin yang disandingkan dengan bintang porno asal Jepang, Shiego Tokuda atau biasa disebut 'Kakek Sugiono.'

Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi mengatakan, penangkapan terhadap terduga pelaku merupakan wewenang kepolisian. Namun yang terpenting, motif pelaku harus bisa diungkap.

"Kalau sudah ditangkap ya sudah, itu kan kewenangan polisi lah ya, apakah dia akan menangkap atau tidak menangkap, karena kan sudah ketahuan identitasnya dan seterusnya," ucapnya saat berbincang dengan Okezone, Jumat (2/10/2020).

Masduki menilai apa yang dikatakan oleh terduga pelaku pada laman Facebook-nya sangat mendalam. Karenanya, Istana Wapres menunggu polisi mengungkap motif dari pelaku.

"Yang terpenting buat kami jubir Wapres dan Istana Wapres adalah, bagaimana motifnya itu (semoga) bisa terungkap, apa maksudnya, karena itu penting karena yang dia katakan itu sangat mendalam," imbuh Masduki.

Sebagaimana diketahui, seorang pengguna Facebook yany terindikasi berada di Tanjungbalai, Sumatera Utara, mengunggah foto Wapres Ma'ruf Amin yang dengan foto 'Kakek Sugiono.'

Baca juga: Polisi Tangkap Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin Disandingkan 'Kakek Sugiono'

Pemilik Facebook tersebut juga menyertakan tulisan 'jangan kau jadikan dirimu seperti ulama tetapi kenyataannya kau penjahat agama. Di usia senja banyaklah berbenah untuk ketenangan di alam barzah. Selamat melaksanakan ibadah shalat Jumat.' Belakangan postingan tersebut tidak ada lagi. Diduga pemilik akun telah menghapusnya.

GP Ansor Tanjungbalai, Sumatera Utara, telah mengetahui hal ini dan telah melakukan konfirmasi (tabayyun). GP Ansor juga membuat laporan pengaduan ke polisi terkait kasus tersebut.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement