Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Bawa Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono' ke Jakarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 02 Oktober 2020 |15:30 WIB
Polisi Bawa Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin-'Kakek Sugiono' ke Jakarta
Karo Penmas Doivisi Humas Polri Brigjen Wai Setiyono (Foto : Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga : Ini Tampang Pengunggah Foto Wapres Ma'ruf Amin yang Disandingkan 'Kakek Sugiono'

Berdasarkan pemeriksaan sementara, terduga memposting foto itu lantaran kecewa dengan suatu pernyataan dari Ma'ruf Amin di channel YouTube.

Atas perbuatannya terduga dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) dan pasal 27 ayat (3) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU No 11 tahun 2008 tentang ITE.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement