BOGOR - Sedikitnya 4 pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, Jawa Barat dilaporkan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keempatnya diduga terpapar saat melakukan aktivitas persidangan atau penyelidikan.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menjelaskan empat orang yang terlaporkan terinfeksi itu berdasarkan hasil swab tes yang diterimanya pada hari ini, Jumat (2/9/2020).
"Kami melakukan koordinasi dengan kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor untuk memastikan yang pertama memberikan informasi yang semaksimal mungkin," kata Dedie.
Baca Juga: Update Corona 2 Oktober 2020: Positif 295.499 Orang, 221.340 Sembuh & 10.972 Meninggal
Berdasarkan penulusuran pada empat orang yang terinfeksi corona, lanjut Dedie, diketahui keempatnya itu kerap melakukan aktivitas persidangan dan penyidikan. “Karena ini ada kejadian bersamaan. Berdasarkan hasil wawancara, kemungkinannya dari aktivitas kejaksaan melakukan persidangan atau proses pemeriksaan,” paparnya.