"Kita harapkan dalam waktu tidak terlalu lama bisa dilimpah ke kejaksaan ya, penuntut umum," kata dia.
Dia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap Ari masih berlangsung setelah adanya temuan tersebut. Haryo menyebut, kondisi pandemi Covid-19 yang membuat proses pemeriksaan menjadi lama.
BACA JUGA: Mahfud MD: Tuntaskan Kasus Harley Davidson Eks Dirut Garuda!
"Pemeriksaan masih berlangsung, tapi poinnya tidak pernah terhenti ya dari itu kemarin kan ada optimis seolah-olah terhenti itu karena Covid, jadi karena Covid banyak saksi yang diperiksa karena tidak bisa barengan harus menentukan waktu dan sebagainya sehingga pemeriksaan harus ada time seriesnya bukan berhenti atau ditunda," ucapnya.
"Pemeriksaannya kan saksi pabeanan, saksi ahli pidana, perhubungan, perdagangan, jadi banyak juga untuk melengkapi berkasnya," sambungnya.
(Rahman Asmardika)