Sebelum dinyatakan positif Covid-19, Herry Erfian sempat masuk Rumah Sakit Bhakti Timah (RSBT) dan menjalani perawatan satu malam disana karena gejala mengarah ke Corona.
"Sejak 3 Oktober 2020, H-E-R menjalani perawatan di RSBT Pangkalpinang dengan keluhan dan gejala klinis sesak napas," tegasnya.
Untuk penanganan lebih lanjut, sambung ABP, Cawabup Bangka Tengah tersebut dipindahkan ke rumah umum provinsi.
"Pada 4 Oktober 2020, H-E-R dirujuk ke RSUD Provinsi Dr (HC) Ir Soekarno untuk mendapatkan perawatan intensif di Ruang Isolasi Covid-19 RSUD Provinsi Dr (HC) Ir Soekarno," tandasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.