"Kami di sini, untuk duduk bersama dan mencari solusi terkait penyelesaian permasalahan tanah antara warga masyarakat Miji Baru I dengan PT KAI yang selama ini menjadi sengketa status kepemilikannya," katanya.
Bambang pun berharap, melalui upaya ini dapat memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada kedua belah pihak (warga Kelurahan Miji dan PT KAI). Melalui serangkaian pertemuan yang telah dilakukan, BAP DPD-RI akan segera merumuskan rekomendasi kepada pemerintah agar dapat memberikan manfaat bagi kepentingan bersama, tambahnya.
"Tadi kami menerima usulan, untuk membuat surat yang ditujukan secara langsung kepada Presiden RI agar dapat memberikan fasilitasi serta audiensi dalam rangka menyelesaikan tanah sengketa ini. Usulan tersebut akan kami tindak lanjuti secepatnya," pungkasnya.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.