BANDUNG - Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada warga yang berada di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020 akan ditunda.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan alasan penundaan yaitu untuk menghindari pelanggaran pemilu.
Diktehaui terdapat delapan daerah di Jabar akan menggelar pilkada pada 2020, yakni Kabupaten Bandung, Cianjur, Sukabumi, Karawang, Indramayu, Tasikmalaya, Pangandaran, dan Kota Depok.
"Kami memutuskan pembagian bansos disepakati diatur dan ditunda dengan cara baik di daerah yang melaksanakan pilkada," ujarnya dalam konferensi pers pada Senin (5/10/2020) sebagaimana dikutip dari iNews.
Meski begitu, menurut dia, penyaluran bansos tahap 3 berupa sembako dan uang tunai tetap dilaksanakan pekan ini. Tapi bansos tahap 4 berupa uang tunai ditunda setelah pencoblosan Pilkada 2020.