Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Praperadilan Ditolak, Penyidikan Tersangka Irjen Napoleon Bonaparte Dilanjutkan

Erfan Maaruf , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |13:09 WIB
 Praperadilan Ditolak, Penyidikan Tersangka Irjen Napoleon Bonaparte Dilanjutkan
Irjen Napoleon Bonaparte (Foto : Dok Okezone.com)
A
A
A

 Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari Jaktim, Ini Kata Pihak Djoko Tjandra 

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Suharno menolak praperadilan yang dimohonkan Irjen Napoleon Bonaparte. Dia menilai Bareskrim Polri sebagai termohon memiliki bukti kuat dalam menjerat Napoleon sebagai tersangka.

Hakim Seuharno juga menilai Bareskrim memiliki 2 alat bukti yang sah sebelum menjerat Napoleon, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, ahli dan bukti dokumen lain yang relevan dengan perkara a quo.

"Pertama menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," ujar Suharno di PN Jaksel, Selasa (6/10/2020).

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement