Kemudian, biaya Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, hazmat, masker medis N95, face shield, catridge (khusus TCM), serta biaya pemeliharaan kesehatan saja.
"Jika tidak ada subsidi dari pemerintah, harga swab PCR test semestinya adalah Rp1,2 juta." ucapnya.
Sebagaima diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menetapkan biaya pemeriksaan tes PCR untuk pengujian Covid-19 maksimal Rp900.000 di seluruh Indonesia. Rumah sakit swasta dinilai masih bisa mengambil margin untung.
Baca Juga : Pemerintah Resmi Tetapkan Biaya Tes Swab Maksimal Rp900 Ribu
Harga batas atas biaya pemeriksaan PCR tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan tes secara mandiri. Kemudian, tidak berlaku bagi upaya pemeriksaan tes PCR yang dilakukan pemerintah untuk kepentingan pelacakan kontak erat pasien Covid-19 dalam rangka pencegahan dan penanganan virus.
Baca Juga : Update 6 Oktober : 36.342 Spesimen Diperiksa Deteksi Covid-19 di Indonesia
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.