Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menaker Nilai RUU Cipta Kerja Sudah Akomodir Tuntutan Buruh

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Selasa, 06 Oktober 2020 |17:35 WIB
 Menaker Nilai RUU Cipta Kerja Sudah Akomodir Tuntutan Buruh
Menaker, Ida Fauziyah di Bogor (foto: Okezone.com/Putra)
A
A
A

BOGOR - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah angkat bicara terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law, yang telah disahkan DPR RI. Dalam RUU tersebut, menurutnya sudah mengakomodir aspirasi dari para buruh.

"Saya ingin sampaikan kepada teman-teman pekerja, teman-teman serikat pekerja, sarikat Buruh bahwa aspirasi teman-teman sudah kami akomodasi. Banyak berita yang beredar dikalangan teman-teman pekerja atau buruh yang jauh dari kenyataannya," kata Ida, saat ditemui di Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Selasa (6/10/2020).

 Baca juga: Tolak Omnibus Law, PKS dan Demokrat Partai yang Berdiri Bersama Rakyat Kecil

Oleh karena itu, aksi buruh hingga turun ke jalan dinilainya tidak relevan. Ia pun meminta para buruh atau pekerja kembali menelaah dengan lebih baik apa yang tertuang di dalam RUU Cipta Kerja tersebut.

"Apa yang diatur yang menjadi tuntutan teman-teman sudah kami akomodasi. Jadi, ketika semua sudah kami akomodasi semaksimal mungkin buruh turun ke jalan menjadi tidak relevan. Saya berharap teman-teman baca kembali RUU Cipta Kerja," jelasnya.

 Baca juga: Isi Lengkap RUU Cipta Kerja yang Disahkan DPR

Hal itu pun sudah disampaikanya melalui surat terbuka yang ditujukan kepada para buruh atau serikat pekerja. Pada dasarnya, surat itu mengajak untuk melihat kembali isi RUU Cipta Kerja yang telah mengakomodir tuntutan buruh dan pekerja.

"Saya menyampaikan bahwa isi surat itu, saya mengajak teman-teman untuk membuka kembali, melihat kembali dengan tenang RUU Cipta Kerja ini. Di sana tuntutan teman-teman kami akomodasi. Karena itu aspirasi teman-teman dari sana kami sampaikan RUU ke klaster Ketenagakerjaan," ungkapnya.

Ida juga mengajak para buruh, serikat pekerja hingga perusahaan untuk duduk bersama menyempurnakan RUU Cipta Kerja. Namun, bukan untuk merevisi.

"Saya mengajak kembali untuk duduk bersama. Ada perintah untuk mengatur lebih detail dari UU Cipta Kerja ini. Mari saya mengajak kepada stekholder ketenagakerjaan, kita duduk bersama untuk menyempurnakan kembali peraturan pemerintah dan dari duduk bersama ini, kita bisa memberikan perlindungan kepada pekerja. Bukan revisi, undang-undang kan memerintahkan untuk mengatur lebih detail dalam peratuan pemerintah. Kita sepakat teman-teman akan ikut memberikan masukan untuk RUU peraturan pemerintahnya," tutup Ida.

 

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement