“Sehingga putusan ini bukan putusan personal tapi keputusan dari institusi yang bersifat kolektif kolegial dari sembilan partai yang ada di sini,” tegas Azis.
Baca Juga: Heboh Puan Matikan Mic, Ini Kritik Keras Partai Demokrat
Adapun penolakan RUU Ciptaker yang berimbas pada tingkat kepercayaan masyarakat pada DPR, kata Azis, kalau masyarakat tidak percaya tentu wakil rakyat yang dimaksud tidak akan dipilih lagi saat Pemilu, dan Pilkada tidak memilih partai yang tidak dipercaya masyarakat.
“Sepanjang rakyatnya memilih di tahun 2024 dia akan masuk lagi di dalam parlemen treshold kan begitu. Yang menilai itu masyarakat,” tuturnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.