Dalam laporan tersebut, Najwa dianggap telah melakukan cyber bullying lantaran tidak dihadiri narasumber dalam hal ini Menteri Kesehatan Terawan sehingga hal dinilai sebagai parodi. Menurut Silvia parodi terhadap pejabat negara tidak boleh dilakukan.
"Cyber bullying karena narasumber tidak hadir kemudian diwawancarai dan dijadikan parodi dan parodi itu suatu tindakan yang tidak boleh dilakukan kepada pejabat negara khususnya menteri karena beliau adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," ungkapnya.
(Fahmi Firdaus )