SEMARANG - Angka kecelakaan yang melibatkan moda transportasi kereta api masih cukup tinggi. Belum genap setahun, tercatat 36 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api wilayah Daop 4 Semarang.
"KAI mencatat, sejak Januari hingga awal Oktober 2020, terdapat 198 kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api, dan khusus di Daop 4 Semarang sudah terjadi 36 kasus kecelakaan," kata Manager Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, Selasa (6/10/2020).
Dia menambahkan, kecelakaan lalu lintas itu di antaranya akibat perilaku pengguna jalan yang tak mematuhi aturan. Selain kerugian materi, kecelakaan juga mengakibatkan korban meregang nyawa.
"Hal tersebut dapat dihindari jika seluruh pengguna jalan mematuhi seluruh rambu-rambu yang ada, dan berhati-hati saat akan melalui perlintasan sebidang kereta api," terangnya.
"Diharapkan masyarakat pengguna jalan benar-benar mematuhi aturan di perlintasan sebidang ini. Tujuannya agar keselamatan perjalanan pengguna jalan dan kereta api dapat tercipta," tutur dia.