"Langkah promotif dan preventif dalam mencegah penyebaran Covid-19 yang diwujudkan dengan protokol kesehatan merupakan hal yang utama dan harus dilakukan setiap individu (pengungsi)," imbau Wiku.
Langkah itu menurutnya lebih baik dibandingkan melakukan langkah kuratif. Bagi masyarakat yang tetap ingin melaksanakan haknya sebagaimana diatur undang-undang agar tetap menjaga protokol kesehatan dan mempertimbangkan risiko penularan yang ditimbulkan ketika terjadi kerumunan orang.
"Dengan melakukan pencegahan terhadap Covid-19, masyarakat telah membantu dan berkontribusi terhadap upaya pemerintah menekan angka kasus positif," Wiku berpesan.
CM
(Yaomi Suhayatmi)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.