Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KKP Tangkap 2 Kapal Filipina di Samudera Pasifik

Komaruddin Bagja , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |01:22 WIB
KKP Tangkap 2 Kapal Filipina di Samudera Pasifik
Kapal asing ditangkap KKP (Foto : Humas KKP)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan kembali menangkap kapal asing pelaku illegal fishing yang masuk wilayah laut Indonesia. Kali ini, dua kapal Filipina ditangkap di Samudera Pasifik bersama 21 awaknya.

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan, penangkapan dua kapal Filipina bernomor lambung VMC-188 dan LB VIENT-21 merupakan hasil operasi Kapal Pengawas Orca 04 pada Kamis 1 Oktober 2020 di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 717 Samudera Pasifik.

"Satu kapalnya ukuran besar 105,90 GT menggunakan alat purse seine. Satunya lagi ukuran 20,62 GT, jenis kapal lampu," terang Menteri Edhy dalam konferensi pers yang digelar secara daring dari Jakarta, Selasa (6/10/2020).

Penangkapan kapal asing di perairan Samudera Pasifik merupakan pertama kalinya sejak Menteri Edhy menjabat. Menurutnya ini menjadi penanda bahwa modus operadi dan pergerakan kapal illegal-fishing sangat dinamis. Ditambah lagi di masa pandemi, pencurian tetap berlangsung.

"Kita jaga di Laut Sulawesi, mereka bergerak ke arah Samudera Pasifik. Alhamdulillahnya pergerakan ini terdeteksi dengan baik oleh aparat kami dari Ditjen PSDKP. Kesigapan tim di lapangan patut diapresiasi," ujarnya.

Menteri Edhy menerangkan bahwa meskipun KKP mengalami keterbatasan armada kapal pengawas, meski demikian, Edhy memastikan pengawasan tetap dilakukan semaksimal mungkin.

"Dengan adanya penangkapan ini, ke depan kita akan semakin intensifkan di wilayah perairan lainnya termasuk WPP 718, Laut Arafura," tegasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement