JAKARTA - Polres Metro Jakarta Barat menangkap 89 remaja di fly over Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka diamankan saat tertangkap hendak melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
(Baca juga: Bentrokan Pecah di Pejompongan, Satu Mobil Dirusak Massa Penolak UU Cipta Kerja)
Dari 89 yang diamankan, petugas mendapati dua diantaranya tercatat positif covid. Hal itu terungkap usai Polisi melakukan tes swab antigen kepada mereka.
"Mereka terjaring petugas gabungan di traffic light Cengkareng Jakarta Barat. Dua diantara yang diamankan positif covid," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Audie S. Latuheru, Rabu (7/10/2020).
Test swab antigen sendiri merupakan tes cepat yang dilakukan polisi terhadap mereka. Audie beralasan langkah itu diambil lantaran dirinya khawatir akan menimbulkan klaster baru.
Merujuk dari hasil tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta dan membawa kedua remaja tersebut ke lokasi isolasi. Sementara sisanya masih dimintai keterangan di Polres Metro Jakarta Barat.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah senjata tajam. Audie menduga, mereka bukan ingin menyampaikan pendapat melainkan membuat kerusuhan.
"Jadi gini mereka mau ke gedung DPR/MPR tapi peralatan yang mereka bawa sama sekali tidak tunjukan mereka mau sampaikan aspirasi. Ada yang bawa clurit," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.