Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo UU Ciptaker di Serang Ricuh, Polisi Tangkap Pelajar hingga Pedagang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |02:04 WIB
Demo UU Ciptaker di Serang Ricuh, Polisi Tangkap Pelajar hingga Pedagang
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polisi menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku anarkis dalam aksi demonstrasi di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin, Serang, Banten. Lima orang tersebut terdiri dari mahasiswa, pedagang, hingga pelajar.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Edy Sumardi membeberkan, lima orang yang diamankan, tiga diantaranya merupakan mahasiswa. Sementara satu orang pedagang dan satu lainnya adalah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Ada lima orang pelaku anarkis yang diamankan polisi, tiga orang mahasiswa, satu orang pekerja swasta atau pedagang, dan satu orang pelajar SMA," kata Kombes Edy saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (7/10/2020).

Saat ini, kelima orang tersebut sudah dibawa ke Mapolda Banten untuk dimintai keterangannya lebih lanjut. Situasi di depan kampus UIN Sultan Maulana Hasanuddin yang sempat memanas, juga sudah kembali kondusif.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Kampus UIN Sultan Maulana Hasanudin, Serang, Banten, sejak sore hingga malam, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi tersebut dilakukan menyikapi disahkannya Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) oleh DPR dan Pemerintah.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement