Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Demo UU Ciptaker di Serang Ricuh, Polisi Tangkap Pelajar hingga Pedagang

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 07 Oktober 2020 |02:04 WIB
Demo UU Ciptaker di Serang Ricuh, Polisi Tangkap Pelajar hingga Pedagang
Ilustrasi (Dok. Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Buruh Serahkan 9 Petisi dan Ancam Gugat UU Cipta Kerja

Unjuk rasa tersebut kemudian itu berakhir ricuh. Aksi saling lempar gas air mata hingga petasan antara pihak kepolisian dan mahasiswa tidak terelakkan. Kericuhan terjadi setelah jajaran kepolisian berupaya membubarkan para mahasiswa yang masih bertahan hingga malam hari.

Aksi kericuhan tersebut pun menimbulkan korban luka dari pihak kepolisian. Dilaporkan, ada dua polisi yang terluka. Keduanya yakni, Kepala Biro Operasi Polda Banten, Kombes Roem Ta'at dan Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polres Serang Kota, Brigadir M. Nurdin.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement