"Kartu tani digunakan untuk memverifikasi data para petani ketika melakukan pengajukan pinjaman kredit usaha," pungkasnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto melalui Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Abdullah Muttaqin mengatakan, tambahan alokasi pupuk bersubsidi sebanyak 4.872 ton untuk memenuhi kebutuhan petani yang mulai mempersiapkan musim tanam pertama (MT I) untuk komoditas tanaman padi.
"Dari tambahan alokasi sebanyak itu, meliputi pupuk Urea, SP36 dan ZA. Untuk membelinya, petani harus memiliki Kartu Tani atau sudah masuk dalam e-RDKK," kata Abdullah Muttaqin.
Bagi petani yang kebutuhan pupuknya belum tercatat di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), dipersilakan membeli pupuk nonsubsidi. Dikatakannya, semua toko penyalur pupuk atau kios pupuk lengkap (KPL) di Kabupaten Kudus sudah menyediakan pupuk nonsubsidi.
Adapun penambahannya untuk alokasi pupuk Urea sebanyak 3.450 ton, SP36 sebanyak 262 ton, dan pupuk ZA sebanyak 1.160 ton, sedangkan pupuk NPK dan Organik tidak ada penambahan.