Pihak kepolisian kemudian melakukan penyaringan terhadap kelompok massa tersebut. Massa yang bukan dari kelompok mahasiswa itu diminta untuk membubarkan diri. Akan tetapi, kelompok massa ini tetap bertahan. Sampai akhirnya kelompok massa tersebut terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Baca juga: DPRD DKI Targetkan RUU Penanggulangan Covid-19 Disahkan 13 Oktober
Pihak kepolisian mengerahkan mobil water canon untuk membubarkan aksi massa dari kelompok massa ini. Sampai berita ini ditulis pihak kepolisian masih berusaha membubarkan massa.
(Awaludin)