CIREBON - Aksi demonstrasi penolakan undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis (8/10/2020) berakhir ricuh. Massa aksi melempari polisi dengan batu.
Dari pantauan Okezone di lokasi, awalnya aksi demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Ciptaker di Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Jawa Barat ini berjalan lancar.
Massa yang terdiri dari beberapa organisasi mahasiswa Cipayung plus Cirebon seperti HMI, GMNI, PMII, KAMMI, dan HIMA Persis, menyuarakan penolakannya terhadap pengesahan UU Omnibus Law Ciptaker.
Baca juga: Polri Kerahkah 2.500 Personel Brimob untuk Kawal Demo Hari Ini
Selang beberapa waktu, massa demonstrasi jumlahnya kian bertambah. Sebab, ada kelompok lain yang ikut bergabung dalam aksi penolakan itu. Kelompok ini tidak memiliki izin untuk melakukan aksi unjuk rasa.
Pihak kepolisian kemudian melakukan penyaringan terhadap kelompok massa tersebut. Massa yang bukan dari kelompok mahasiswa itu diminta untuk membubarkan diri. Akan tetapi, kelompok massa ini tetap bertahan. Sampai akhirnya kelompok massa tersebut terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
Baca juga: DPRD DKI Targetkan RUU Penanggulangan Covid-19 Disahkan 13 Oktober
Pihak kepolisian mengerahkan mobil water canon untuk membubarkan aksi massa dari kelompok massa ini. Sampai berita ini ditulis pihak kepolisian masih berusaha membubarkan massa.
(Awaludin)