JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan isu yang menyatakan Undang –Undang (UU Ciptaker) mendorong komersialisasi pendidikan adalah tidak benar. Diketahui, isu tersebut dijadikan salah satu alasan para pendemo menolak UU Ciptaker.
“Ada juga berita UU Cipta Kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar,” katanya di Istana Bogor, Jumat (9/10/2020).
Jokowi menjelaskan yang diatur dalam UU tersebut hanyalah pendidikan formal untuk kawasan ekonomi khusus (KEK).
“Karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, di KEK,” kata Jokowi.
Baca Juga : Pasca-Demo Ricuh di Jakarta, Ada 18 Pospol Milik Polisi Dirusak
Sementara untuk perizinannya, presiden menegaskan hal tersebut tidak diatur di UU Ciptaker. Apalagi, untuk perizinan pondok pesantren, dia menegaskan tak ada hal tersebut dalam UU Ciptaker.
“Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur dalam UU Cipta Kerja ini. Apalagi perizinan di pondok pesantren tidak diatur sama sekali dalam UU Cipta Kerja. Dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku,” ujar Jokowi.
(Angkasa Yudhistira)