JAKARTA - Aksi unjuk rasa dari elemen mahasiswa dan buruh untuk menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja berujung ricuh, pada Kamis 8 Oktober 2020. Akibatnya, sejumlah personel kepolisian terluka saat mengamankan peristiwa tersebut.
"Banyak (yang luka) sampai dengan terakhir ini berapa ya sekitar 14 orang (anggota kepolisian)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada Okezone, Jumat (9/10/2020).
Namun demikian, Yusri tidak menjelaskan bagaimana kondisi para personel yang mengalami luka tersebut. Kendati dia memastikan mereka telah mendapat perawatan medis.
Baca Juga: Ini Pernyataan Lengkap Mahfud MD Sikapi Demo Omnibus Law UU Cipta Kerja
Lebih jauh Yusri mengungkapkan, pihaknya telah mengamankan hampir 1.000 orang. Ia mengklaim mereka yang diamankan bukanlah kelompok mahasiswa maupun buruh. Namun, orang-orang yang sengaja datang untuk membuat kericuhan saat demo berlangsung.
"Orang demo enggak ada yang diamankan ini orang yang pada saat mau demo kena razia yang memang ada indikasi (rusuh). Bukan buruh, bukan mahasiswa mereka ini mau membuat kerusuhan," bebernya.
Yusri menuding bahwa mereka yang diamankan adalah kelompok anarko, yang hanya memanfaatkan momen demonstrasi. "Ada indikasi anarko. Enggak ada (mahasiswa buruh diamankan), orang pengangguran orang jalanan, orang ngamen, anarko itu loh yang ngamen," ungkapnya.
Baca Juga: 18 Halte Transjakarta Dirusak Pendemo, Estimasi Kerugian Capai Rp45 Miliar
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.