BOGOR - Empat mahasiswa Universitas Pakuan (Unpak) Bogor diamankan polisi di Polda Metro Jaya. Mereka diamankan saat mengikuti demo penolakan UU Cipta Kerja di Jakarta pada Kamis 8 Oktober 2020.
"Laporan yang saya terima ada empat orang, sekarang mereka ada di Polda," kata Rektor Unpak Bibin Rubini, dikonfirmasi wartawan, Jumat (9/10/2020).
Bibin mengaku belum mengetahui pasti kronologi keempat mahasiswanya bisa diamankan polisi. Yang pasti, pihak kampus sudah mengutus salah satu Wakil Dekan untuk bisa memulangkan mereka.
"Sedang proses untuk bisa dipulangkan. Belum ada laporan rinci, mudah-mudahan sehat semua," tutupnya.
Baca juga:
Demo UU Ciptaker Ricuh, Pemkot Jakbar Inventarisir Kerusakan Fasilitas Umum
1.192 Orang Diamankan Terkait Demo Omnibus Law, Setengahnya Pelajar STM
Pangdam Jaya Duga Kelompok Anarko di Balik Kericuhan Demo UU Ciptaker
Sebelumnya, sekitar 1.000 mahasiswa Unpak Bogor berangkat ke Jakarta untuk mengikuti demo penolakan UU Cipta Kerja menggunakan KRL dari Stasiun Bogor pada Kamis 8 Oktober 2020.
"Estimasi ada sekitar 1.000 mahasiswa dari seluruh fakultas," kata Ketua BEM Unpak Bogor Ramdhani, kepada Okezone, di Stasiun Bogor.
Nantinya, mereka bergabung dengan mahasiswa lainnya untuk berdemo di Istana Negara. Selama kegiatan berlangsung, dirinya tetap menerapkan protokol kesehatan dengan rekan-rekannya.
"Nanti juga ada yang aksi di Istana Bogor," jelasnya.
Sementara larangan kepada BEM untuk menggelar aksi demo di Jakarta oleh Polisi, dirinya tidak mempedulikannya. Karena, kebebasan dalam menyampaikan pendapat diatur Undang-Undang.
"Kita tetap ke Jakarta. Sebelum tanggal 5, temen-temen BEM Seluruh Indonesia sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda," tutup Ramdhani.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.