JAKARTA - Setengah dari 1.192 orang yang yang diamankan terkait demo Undang-Undang Cipta pada 8 Oktober 2020, merupakan pelajar STM.
“Hampir setengahnya pelajar STM dari 1.192,” ujar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).
Ia memaparkan semua yang ditangkap sudah menjalni rapid test Covid-19. Hasilnya 34 orang dinyatakan reakfif.
Mereka yang reaktif tersebut dimasukkan ke wisma atlet guna mengikuti swab test. Kata Yusri, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan.
“Secara protokol kita harus isolasi di Wisma Atlet dan dilakukan swab di sana untuk bisa memastikan kondisi mereka terjangkit atau tidak karena kita menggunakan tracking dengan reaktif, dan 34 ini msh ada di Wisma Atlet,” tandasnya.
Baca Juga: 23 Polisi Terluka saat Amankan Demo UU Cipta Kerja
Lebih lanjut Yusri mengatakan para pelajar itu diciduk karena diduga hendak menyusup ke massa buruh untuk kemudian berbuat rusuh.
Yusri mengatakan, razia ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi adanya kericuhan yang ditunggangi oleh kelompok anarko.
“Ini preventif pencegahan karena kita tahu mereka mau bikin rusuh kita kurangi, segitu saja masih ramai,” bebernya.
Baca Juga: 1.192 Orang Diamankan Terkait Demo Omnibus Law, Setengahnya Pelajar STM
(Abu Sahma Pane)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.