PALI – Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), cenderung meningkat setiap tahunnya. Penyebabnya, mayoritas karena kian sulitnya kondisi perekonomian masyarakat, dan penyalahgunaan narkotika yang masih tinggi.
Dijelaskan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Mudakir, jumlah ODGJ tersebut setiap tahun memang terus mengalami peningkatan. Meski beberapa di antaranya tidak mengalami gejala yang cukup mengganggu orang lain, namun ia menyarankan agar keluarga pasien, segera mungkin memberi pengobatan medis.
“Memang benar (jumlah ODGJ) setiap tahun ada kecenderungan mengalami peningkatan. Penyebabnya, terutama karena konsumsi narkoba, persoalan keluarga dan kondisi ekonomi yang labil. Apalagi imbas dari pandemi Covid-19 sekarang ini, yang menyebabkan ekonomi kita relatif tertekan,” terang Mudakir, di kantornya, belum lama ini.

Disebutnya, pada awal 2020, terdapat 611 orang penderita ODGJ di Kabupaten PALI, dimana dari jumlah tersebut sebanyak 424 di antaranya berjenis kelamin laki-laki, dan 187 perempuan.