Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Terkait Demo Anarkis Omnibus Law

Muhamad Rizky , Jurnalis-Senin, 12 Oktober 2020 |14:07 WIB
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Tersangka Terkait Demo Anarkis Omnibus Law
Halte Transjakarta dibakar saat aksi demo tolak UU Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Foto : Okezone/Heru Haryono)
A
A
A

Lebih jauh kata Nana, polisi telah menangkap sebanyak 1.192 yang diduga terkait dalam aksi Omnibus Law yang berujung ricuh di Jakarta. Dari ribuan tersebut sebagian merupakan pelajar yang kini telah dibebaskan.

Baca Juga : Antisipasi Demo Susulan, Polda Metro-TNI Patroli Bareng

"Sebagian kita lepas dalam arti kita bebaskan khususnya untuk anak-anak pelajar itu dengan syarat mereka harus datang orang tuanya kemudian kita lepaskan mereka dan kita arahkan betul supaya mereka tidak melakukan upaya-upaya yang demo yang mengarah anarkis itu," tuturnya.

Baca Juga : Doni Monardo Prihatin atas Demonstrasi di Tengah Pandemi Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement