Namun, belum diketahui secara pasti apakah terkait dengan penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja atau isu lainnya.
Baca Juga : Ada Demo di Sekitar Istana Negara, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Sebelumnya, Ketua Komite Eksekutif KAMI, Ahmad Yani mengonfirmasi kabar tersebut. Syahganda kabarnya ditangkap pukul 04.00 WIB diduga terkait cuitannya di Twitter. "Benar tadi pukul 04.00 WIB, saya baru dapat informasi," kata Yani saat dikonfirmasi.
Namun Yani belum memperoleh informasi mengenai alasan polisi menangkap Syahganda.
(Angkasa Yudhistira)