JAKARTA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan bahwa Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan, saat ini sudah dibawa ke Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Syahganda Nainggolan sebelumnya ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya Jalan Tebet Barat Dalam, Jakarta Selatan.
"Ya saat ini (Syahganda Nainggolan) berada di Gedung Bareskrim Polri," kata Argo saat dikonfirmasi Okezone, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Lantaran masih menjalani pemeriksaan, pihaknya masih menunggu hasil dari penyidik terkait konstruksi perkara yang menjerat petinggi KAMI itu.
Polri telah membenarkan melakukan penangkapan terhadap Syahganda Nainggolan pada dini hari tadi.