Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

PSBB Transisi, Dishub DKI Larang Pengemudi Ojek Online Berkumpul

Bima Setiyadi , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |05:29 WIB
 PSBB Transisi, Dishub DKI Larang Pengemudi Ojek <i>Online</i> Berkumpul
Foto: Illustrasi Okezone.com
A
A
A

Selain itu, Dishub DKI juga menyerahkan sanksi kepada perusahaan aplikasi apabila ada pengemudi yang melanggar ketentuan aturan berkumpul lebih dari lima orang.

"Jika ketentuan itu tidak dipatuhi oleh pengemudi mitra, perusahaan wajib memberikan sanksi," bunyi kutipan itu.

Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akhirnya memutuskan untuk menghentikan PSBB ketat dan kembali kepada masa PSBB transisi hingga 25 Oktober mendatang. Hal tersebut dilakukan karena adanya pelambatan kenaikan kasus positif dan kasus aktif meski masih terjadi peningkatan penularan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement