JAKARTA - Polisi menahan tiga petinggi Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Ketiganya adalah Syahganda Nainggolan, Anton Permana dan Jumhur Hidayat.
"Sudah ditahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan, Rabu (14/10/2020).
Meski begitu, Awi belum mau merinci soal kasus yang menjerat ketiganya. Polisi berencana melakukan konfrensi pers pada Kamis (15/10/2020).
Diketahui sebelumnya, ketiga petinggi KAMI itu ditangkap di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.
Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok, sekira pukul 04.00 WIB subuh. Lalu Jumhur Hidayat juga diciduk di kawasan Jakarta Selatan.