Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Jebakan Tikus

Dedi Mahdi , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |12:20 WIB
Polisi Tahan 2 Tersangka Kasus Jebakan Tikus
Ruang tahanan Polres Bojonegoro. Foto: Dedi Mahdi
A
A
A

Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Terkena Jebakan Tikus, Polisi Tetapkan Dua Tersangka

Untuk sementara, kedua tersangka dijerat pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia. Ancaman hukuman untuk tersangka yaitu enam tahun penjara.

Baca Juga: Tewaskan Satu Keluarga, Pemilik Jebakan Tikus Jadi Tersangka

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement