MAKASSAR - Ketika demo gahar, namun setelah ditangkap dan dipulangkan kepada orangtua masing-masing, mereka menjadi mewek alias menangis.
Ya, 30 peserta demo Undang-Undang Cipta Kerja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap lalu dipulangkan setelah dinyatakan negatif Covid-19
Mereka awalnya dinyatakan positif Covid-19 sehingga dikarantina di Rumah Sakit Polri Bhayangkara di Jalan Letjen Mappaouddang, Makassar.
Puluhan pendemo tersebut berasal dari berbagai kalangan, di antaranya mahasiswa dan anak di bawah umur.
Saat dibebaskan, mereka langsung meminta maaf, sungkem dipangkuan orangtua masing-masing sambil menangis. Para orangtua ikut meneteskan air mata ketika melihat anaknya mengakui kesalahan.
Baca Juga: Polisi Buru Demonstran Perusak Fasilitas Publik saat Demo UU Ciptaker di Makassar
Salah satu orangtua pendemo, Basri mengaku kaget ketika mendapat informasi bahwa anaknya ditangkap. Anaknya tersebut merupakan mahasiswa semester 4, pamit dari rumah untuk pergi bersama teman pada Kamis 8 Oktober 2020.