Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jenguk 8 Pentolan KAMI, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Ditolak Bareskrim

Muhamad Rizky , Jurnalis-Kamis, 15 Oktober 2020 |14:40 WIB
Jenguk 8 Pentolan KAMI, Gatot Nurmantyo dan Din Syamsuddin Ditolak Bareskrim
foto: Okezone
A
A
A

Ketiga petinggi KAMI itu sendiri ditangkap di lokasi yang berbeda. Anton Permana ditangkap di wilayah Rawamangun, Jakarta pada Senin 12 Oktober 2020.

Kemudian, Syahganda Nainggolan ditangkap keesokan harinya di wilayah Depok, sekira pukul 04.00 WIB subuh. Lalu Jumhur Hidayat juga diciduk di kawasan Jakarta Selatan.

Selain ketiga petinggi KAMI itu, Polri juga meringkus lima anggota KAMI lainnya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya polisi menyatakan, mereka dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2014 Tentang ITE dan atau pasal 160 KUHP tentang Penghasutan.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement