Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Hari Ini Bareskrim Periksa Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |06:25 WIB
Hari Ini Bareskrim Periksa Eks Danjen Kopassus Mayjen Soenarko
Mayjen TNI (Purn) Soenarko. (Dok Sindonews)
A
A
A

JAKARTA – Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko hari ini, Jumat (16/10/2020).

Dalam surat pemanggilan, Soenarko akan dipanggil dalam kapasitasnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang menjeratnya pada 2019.

"Penyidik memanggil kembali Soenarko terkait kasus kepemilikan senjata api pada 2019," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi.

Ferdy menjelaskan, pemanggilan tersebut guna memberi kepastian hukum kepada tersangka.

"Kewajiban penyidik untuk memberikan kepastian hukum terhadap pihak-pihak yang sudah menjadi tersangka, bila terpenuhi unsur pasal segera dikirim ke JPU dan bila tidak dihentikan," ujar Ferdy.

Sebagaimana diketahui, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan yang kala itu dijabat Wiranto mengumumkan penetapan Soenarko sebagai tersangka terkait kepemilikan senjata api.

Baca Juga : Eks Danjen Kopassus Diperiksa Bareskrim Terkait Kepemilikan Senjata Api

Soenarko kemudian sempat ditahan setelah penetapan tersangka tersebut sebelum akhirnya Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengajukan penangguhan penahanan sehingga dibebaskan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement