JAKARTA – Aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang (UU). Namun di sisi lain, kerumunan massa seperti halnya demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta dewasa ini dikhawatirkan menambah buruk keadaan pandemi virus corona (Covid-19).
Oleh sebab itu, Ketua Satgas Covid-19 PB IDI Zubairi Djoerban meminta masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya, diharapkan dengan sangat untuk menerapkan standar protokol kesehatan lebih ketat.
"Protokol kesehatan harus lebih ketat lagi. Jadi kalau pada prinsipnya kerumunan enggak bisa dihambat, tapi maskernya jangan sembarangan, sekarang banyak jual masker bedah. Kemudian jika terpaksa demo tambahin face shield, jangan lupa bawa pencuci tangan, jarang sekali yang bawa, sekarang harus kalau mau lindungi diri karena lindungi keluarga kita juga," kata Zubairi saat dihubungi Okezone, Jakarta, Jumat (16/10/2020).
Zubairi tak menampik rangkaian demonstrasi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja memang berpotensi besar menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona.
"Dari beberapa pendemo diperiksa ada yang positif, kemudian, pada waktu demo teriak, nyanyi, buka masker bersentuhan karena banyak orang. Jadi memang risiko besar terjadi penularan terjadi klaster-klaster baru kita perlu khawatir banget," ucap Zubairi.