JAKARTA - Restoran siap saji KFC yang berada kawasan Jl. Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, harus disegel sementara karena melanggar ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Camat Kebayoran Baru Tommy Fudihartono mengatakan, penyegelan sementara terhadap restoran siap saji KFC dilakukan karena kapasitas pengunjung yang makan di tempat melebihi kapasitas dari 50%.
BACA JUGA: Alasan Diskotek dan Tempat Karaoke di Jakarta Tutup Selama PSBB Transisi
“Tidak membatasi jumlah pengunjung paling banyak 50%,” kata Tommy saat dihubungi Okezone di Jakarta, Sabtu (17/10/2020).

Lantaran melanggar aturan PSBB transisi terkait kapasitas pengunjung yang hanya 50%, KFC di kawasan Senopati pun diminta tutup sementara sejak Jumat (16/10/2020) malam.
“Penutupan Sementara 1 x 24 jam,” ujarnya.
BACA JUGA: Jakarta PSBB Transisi, Restoran Boleh Layani Makan di Tempat
Lebih lanjut, Tommy menerangkan awal mula penyegelan KFC di Senopati dilakukan. Dimana usai pihaknya mendapat laporan dari masyarakat di media sosial terkait keramaian di lokasi.
Setelahnya pihaknya bersama Satpol PP pun mengecek ke lokasi terkait kebenaran informasi tersebut. “Ya mendapat laporan dari media sosial,” tandasnya.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.