Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Uji Kehalalan Vaksin Covid-19 Ada di Tangan Dua Lembaga Ini

Binti Mufarida , Jurnalis-Senin, 19 Oktober 2020 |14:06 WIB
Uji Kehalalan Vaksin Covid-19 Ada di Tangan Dua Lembaga Ini
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dalam proses pengadaan vaksin Covid-19, sertifikasi halal merupakan sesuatu yang sangat sensitif. Terutama di Indonesia mayoritas adalah umat Islam. Sehingga tentunya vaksin Covid-19 yang halal dari segala aspek menjadi sesuatu yang sangat sensitif.

“Kita belajar dari beberapa pengalaman sebelumnya untuk banyak hal pernah ada kasus-kasus yang satu produk yang dinyatakan tidak halal begitu, ternyata memberikan dampak yang sangat besar di masyarakat karena kemudian masyarakat tidak mau menggunakannya. Termasuk juga masalah kesehatan termasuk vaksin,” ungkap Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muti Arintawati secara virtual dalam Update Kesiapan Vaksin Covid-19 di Indonesia yang diselenggarakan Kemenkes, Senin (19/10/2020).

BACA JUGA: MUI: Di Indonesia, Hanya Ada Dua Vaksin yang Berlabel Halal

Muti juga mengatakan bahwa sejak awal pihaknya telah diminta oleh Pemerintah untuk terlibat dalam pembuatan dan penggunaan vaksin Covid-19 di Indonesia. “Kami sudah sejak awal itu diajak oleh pemerintah untuk ikut terlibat dalam persiapan penggunaan vaksin di Indonesia. Dan juga dalam tim vaksin merah putih kami juga terlibat di situ.”

“Sehingga mudah-mudahan dari awal hal ini sudah menjadi satu hal yang dipertimbangkan. Sehingga vaksin nanti ke depannya yang vaksin asli Indonesia sudah bisa dipastikan kehalalannya,” jelasnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement