JAKARTA - Komisi Kejaksaan (Komjak) melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriyatna. Panggilan untuk meminta klarifikasi soal informasi atas jamuan makan siang Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo usai dilimpahkan oleh penyidik Bareskrim Polri pada Jumat 16 Oktober 2020.
“Hari ini (kita layangkan surat), karena kita baru putuskan tadi dalam rapat. Supaya cepat, kami akan minta keterangan tertulis dulu,” kata Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak), Barita Simanjuntak saat dihubungi melalui pesan singkat, Senin (19/10/2020).
Panggilan ini merupakan respons cepat Komjak terkait informasi yang menjadi polemik di masyarakat terkait jamuan tersebut. “Kita akan minta keterangan dan penjelasan dari yang bersangkutan supaya jelas. Dari situ kita tanyakan bagaimana penanganannya sampai ada tanggapan dari berbagai pihak seperti itu, kita akan tanyakan,” tambah Barita.
Baca Juga: Viral! Foto Irjen Napoleon dan Brigjen Prasetijo Nikmati Hidangan dari Kejari Jaksel
Pihaknya akan mendalami informasi yang beredar agar permasalahan ini menjadi terang. Selain itu, mencegah adanya asumsi liar dalam peristiwa tersebut.