JAKARTA – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Papua Nugini Yonif MR 413/Bremoro berhasil menangkap tiga pemuda yang kedapatan membawa 14 kantong ganja kering seberat 1 kilogram. Penangkapan terjadi pada Senin (19/10/2020) dini hari WIT.
Dansatgas Pamtas Yonif MR 413/Bremoro, Mayor Inf Anggun Wuriyanto mengatakan, para pemuda yang ditangkap menyamarkan barang bawaannya ke dalam kantong plastik.
"Jadi, tiga orang pelaku diamankan ketika Danpos Kout KM 31 yang dipimpin Wadansatgas Kapten Inf Hervin Rahadian Jannat bersama 14 personel lainnya menggelar sweeping pada Minggu (18/10/2020) malam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (19/10/2020) malam.
Lebih lanjut dia menuturkan, saat petugas berpatroli, tepatnya pukul 00.45 WIT, melintas mobil Grand Max jenis APV berwarna hitam. Personel kemudian memeriksa mobil tersebut.
"Diketahui bahwa di dalam mobil terdapat kantong plastik yang disembunyikan di bawah papan jok mobil dan ternyata berisi ganja kering dengan jumlah 14 paket dan seberat 1 kg," tuturnya.
Baca Juga : Warga Perbatasan Serahkan Tiga Senjata Api ke Prajurit TNI
Para pelaku berinisial OM, MM, dan NM setelah diperiksa langsung diamankan beserta barang bukti. Pihaknya, kata Anggun, juga telah melaporkan kepada pihak kepolisian untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Baca Juga : Pasukan Elite TNI Gagalkan Penyelundupan BBM Ilegal di Perbatasan Timor Leste
(Erha Aprili Ramadhoni)